











Masakan melayu cukup terkenal di Maladewa ternyata. Menurut seorang temanku yang berasal dari negara tersebut, menu bernama “Nasi Goreng” untuk fried rice dan “Bakmi Goreng” untuk fried noodle adalah menu yang sangat populer di sana. Kemungkinan besar menu tersebut dipopulerkan oleh para mahasiswa Maladewa yang banyak menuntut ilmu di Malaysia.
*posting-an "Did You Know?" ini berisi tentang hal-hal kecil namun unik di seluk budaya bangsa yang ditemui olehku, akan di-upload Insya Allah setiap sabtu seminggu sekali.
Menghadapi Kesulitan
Pernah mengalami keterasingan saat memasuki lingkungan baru? Pernah mengalami perihnya ditinggalkan orang yang sangat dicintai? Pernah mengalami kegagalan? Pernah mengalami pusingnya meninggalkan comfort zone dan beralih ke turbulence zone? Aku yakin semua orang pernah mengalaminya. Bagaimana dengan dengan rasanya? Heheh..pasti serba gak enak lah.
Kemarin, seorang teman baruku di kantor berujar penuh makna, hidup ini pada prinsipnya adalah berpindah dari kesulitan yang satu ke kesulitan yang lainnya. Weww..kata-kata menggugah hatiku. Karena memang akhir2 ini aku sering mengeluh dan kerap kehilangan bara asa seperti biasanya.
Kalo direnungkan lebih dalam omongan temanku tadi ada benarnya. Kehidupan memang pada prinsipnya berpindah dari satu kesulitan ke kesulitan yang lain. Jika Anda tidak betah dengan pekerjaan anda sekarang, anda bisa keluar dan selesailah kesulitan Anda. Tapi kesulitan lain muncul, Anda harus segera mencari pekerjaan yang baru. Anda juga bisa bilang “putus” dengan pacar anda yang rewel, maka selesailah kesulitan anda. Tapi kesulitan lain muncul, mungkin anda dihinggapi rasa bersalah, kesedihan tak berujung sampai kesulitan buat cari pacar baru.
Kalo udah begini, yang kita butuhkan adalah bagaimana menghadapi kesulitan tersebut. Hehehe, sharing aja sih…berikut beberapa hal yang mungkin bermanfaat bagi anda-anda yang sedang mengahadapi kesulitan.
Anggap saja sedang bermain game;
Pernah nonton film peraih Oscar berjudul Beautiful Mind? Film itu menceritakan kisah seorang ayah dan anaknya yang berada dalam kungkungan kamp Nazi. Sang ayah dengan segala cara membuat kesan kepada sang anak agar seolah-seolah tidak berada dalam kamp Nazi. Hingga akhirnya sang anak terbebas dari cengkeraman Nazi, dia tidak pernah sadar dan merasa masih dalam permainan sang Ayah. Dalam keseharian bila kita menghadapi kesulitan, anggap saja kita sedang dalam game dengan skenario besar. Aku kerap mengibaratkan diriku sebagai prajurit yang sedang melaksanakan misi. Aku selalu menyiapkan strategi, sasaran dan target hingga taktik jitu guna menyelesaikan misi tadi. Sebagai pelengkap, sebelum berangkat “bertugas”, aku juga kerap upacara atau briefing bohong-bohongan.
Dengan cara itu, kesulitan yang kita hadapi, bisa kita anggap sebagai sesuatu yang biasa dan sederhana, bukan sesuatu yang sulit dan membebani pikiran. Jangan lupa, setelah selesai melaksanakan misi, aku biasa memberi selamat pada diriku dengan sekaleng soft drink dingin….hehhehe…hidup ini indah bung…
Nikmati kesulitan ini;
Iya, anggap saja kesulitan yang dihadapi ini sebagai suatu investasi bagi kesuksesan di masa yang akan datang. Semakin sulit yang dihadapi, semakin besar investasi yang kita tanamkan. Sehingga kelak, hasil investasi itu yang berupa kesukesan, juga akan semakin besar. Michael Jordan setiap harinya melakukan latihan lempar bola ke ring basket sampai 1000 kali. Kesabarannya membuahkan cincin juara NBA lebih dari 5 kali, berikut dengan sematan legenda NBA. David Beckham, setiap harinya berlatih tendangan bebas dengan sasaran lubang ban di garasi rumahnya. Hasilnya? Tendangan bebas melengkungnya menjadi trademark selain tentu saja wajah gantengnya yang memukau. Menikmati kesulitan juga akan membuat kita sangat bersyukur dalam menjalani hidup. Weekend akan menjadi weekend yang indah, karena selama weekday, kita udah bekerja dengan keras dan menghadapi banyak tantangan. Tidur akan menjadi sangat berharga, bila selama ini pekerjaan dan tanggung jawab menuntut kita untuk selalu terjaga..dst...dst..
Ingat akhir perjalanan;
Kalo kesulitan itu terasa menyesakkan dada. Ingat-ingat saja tujuan dari perjalanan panjang yang sedang anda lalui. Misalnya, jika anda sedang kuliah di luar negeri dan sulit beradaptasi dengan lingkungan sekitar, maka berusahalah untuk tidak menyerah. Ingat, tujuan akhirnya…jika sudah lulus..maka anda akan memiliki kesempatan untuk mendidik anak-anak bangsa ini. Wuih..itu kan pengabdian yang luar biasa besar. Jika Anda sering dimarahi supervisor karena sering berbuat kesalahan, ingatlah tujuan akhir...bahwa bekerja adalah untuk mencari pengalaman dan pengalaman yang ada akan anda gunakan untuk menapak ke tingkat yang lebih baik. Jika Anda merasa sedih dan terpuruk dengan cerita-cerita dunia...anda harus ingat akhir perjalanan ini...karena hidup ini toh hanya persinggahan sementara....Apa yang kita lakukan di dunia adalah bagian dari ibadah..ikhlas dalam menjalani kesulitan..berarti juga anda sedang beribadah...hadapi aja dengan senyuman!!
Siapa yang memilih Dunia..dia akan mendapatkan Dunia..Siapa yang memilih Akhirat..dia akan mendapatkan Akhirat...
Berdoa, berdoa dan berdoa.
Iya..berdoa..berdoa dan berdoa. Kalo orang "komunis" bilang..berdoa, menyembah dan meminta kepada Allah (Tuhan), itu merupakan sifat lahiriah manusia yang berusaha untuk mencari perlindungan kepada sesuatu yang abstrak. Tapi menurutku tidak...setelah daya upaya dan perjuangan kita lakukan...sekeras apapun...setegak apapun...Allah yang akan memberikan jalan dan kesempatannya. Dengan berdoa...kesulitan akan menjadi suatu hikmah, tantangan akan menjadi suatu tempaan kehidupan dan halangan hanya akan menjadi penunda kesuksesan kita saja.
Maafkan aku untuk kesekian kali/kuraih hatimu dan kupatahkan lagi/kuharap kau bisa pahami/waktu aku berucap ini…./jalan hidupmu akan berubah nanti/dan kita simpan semua kenangan ini/kuminta jangan menangis/tegarlah sekuat karang…../dan aku tahu aku pasti merindukan/semua hal bodoh yang pernah kita lakukan/tersenyumlah…Legakan aku/yang merasa bersalah padamu…../ini saatnya kita harus mengerti kereta ini membawamu pergi…../dan bila kau sampai di sana…./tak pernah ada lagi KITA........
Damn for Jiksutik..for the fabulous lyrics!!
.....di sudut lelah benakku...aku temukan syair lagu ini.....pass bangett....
KULDESAK..
Aku bagai buih di laut biru
Tersapu ombak terhempas badai
Aku bagai debu di
Terseret angin terbakar panas
Di antara 1000 bintang
Terdampar di puing jagat raya
Terkapar tak berdaya
Jalan Yang Benar……………..Menuju Jalanmu
Agar Tak tersesat………………Di Persimpangan Jalan…..
Kasih Putih Sephia
(Tribute buat para kekasih gelap di manapun kalian berada....)
Sephia berkasih putih rela mendapati kenyataan bahwa dirinya hanya menjadi kisah tersisa…..rela dicinta dengan hanya setengah hati…..rela menjadi yang kesekian untuk disapa…..rela untuk selalu menunggu untuk dirindu…tabah untuk meyakinkan hatinya untuk mencari cinta sejati….tabah untuk menerima kenyataan bahwa cinta itu tak selalu memiliki…tegar dan kuat ia, menahan gejolak kebimbangan hatinya...
Sephia berkasih putih, sesungguhnya hanya ingin mencari cinta sejati dari pria yang ia yakini bisa menerangi gelap harinya, menemani mimpi2nya, menyalakan bara asanya…sesungguhnya ia hanya ingin jujur pada dirinya, bahwa walaupun sang pria telah ada yang punya, setengah hatinya masih ia harapkan….
“Bila rindu ini masih milikimu,………..Kuhadirkan Tanya untukmu…..Harus berapa lama aku menunggumu……….”
Namun...Di sudut keraguannya sang Pria pun berusaha untuk membunuh rasanya sambil bergumam dan merancang kata….”Maafkan aku Sephia….Lupakan Aku…jangan pernah kau harapkan cinta yang indah dariku…karena masih ada cinta lain yang tak bisa untuk aku tinggalkan…..”
***
Dari Mengawal Pemilu 2004, Kini Melindungi Anak-Anak
3 minggu sudah aku memasuki sebuah cerita pengabdian yang baru. Kalo dahulu aku bekerja di unit yang bertugas untuk mengawal dan mensukseskan Pemilu 2004, kini tugas yang tak kalah berat juga harus aku arungi, bekerja di lembaga yang memegang mandat untuk membantu perkembangan dan pertumbuhan anak2.
well...tempatku sekarang terdiri dari 2 section. Section yang pertama, program..dan section yang kedua bernama operation. Aku bernaung di bawah section program, sementara section operation seperti biasa berisi: Finance, Admin, IT, Supply dan HR. Nah di section program ada beberapa unit (hmm…kalo di swasta namanya divisi), Yaitu: CNSP (Children In Need Special Protection), BEFA (Basic Education For All), MECC (Maternity and Early Childhood Care), Emergency Unit (dibentuk sebagai respon Aceh dan Nias), Fighting HIV/AIDS, Health and Nutrition, dan PSD (Private Division Sector, salah satu unit yang di-create buat fund raising bagi kantorku, antara lain dengan jualan kartu dan pernak-pernik..) serta PME (Planning, Monitoring and Evaluation). Aku bergabung bersama CNSP atau disingkat CP Unit (Child Protection).
Contoh konkret dari program2 itu antara lain, membentuk task force pengawasan buruh anak2 di level daerah, kampanye UU Perlindungan Anak, sampai seminar dan sosialisasi tentang hukuman bagi anak2 (juvenile justice), kemudahan akses pendaftaran dan pencatatan kelahiran anak di pencatatan sipil, sampai ke upaya untuk menggol-kan undang-undang pencatatan sipil.
Btw itu baru reguler program.
Kalo udah bicara mengenai Emergency Program (Aceh, Nias dan Maluku)..Gubrakk..lebih rumit, kompleks tapi seru, hehehe..
Oya, sayangnya mereka berdua gak penting….kecuali kalo yang jadi duta kelilingnya itu Surya Saputra dan Dian Sastro……..huhuhuhu…..poto2 bareng dehh..
Antara KP(K), MW(K) dan BP(K):
Menengok Etika Seorang Auditor Dalam Penugasan Yang Berisiko*
KP(K)= Komisi Pemberantasan (Korupsi);
MW(K)= Mulyana W (Kusumah);
BP(K)= Badan Pemeriksa (Keuangan);
Dan (K)= (Khairiansyah) Salman, auditor BPK yang menungkap percobaan penyuapan ini yang selanjutnya bekerjasama dengan KPK.
Kasus ini berawal dari penangkapan Mulyana W Kusumah, anggota KPU yang tercatat pernah menjadi Ketua Panitia Pengadaan Kotak Suara dan Ketua Panitia Pengadaan Jasa Cetak Surat Suara Pemilu Legislatif oleh KPK. Menurut versi KPK, melalui Wakil Ketuanya Erry Riyana Hardjapamekas, Mulyana tertangkap tangan oleh petugas KPK ketika sedang melakukan upaya penyuapan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dalam hal ini auditor BPK. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat malam (8/4) sekitar pukul 21.00 di suatu tempat di
(1) Skenario versi KPK
Dalam skenario ini KPK bekerja sama dengan auditor BPK melakukan upaya pengungkapan upaya suap yang dilakukan oleh salah seorang anggota KPU Pusat dalam hal ini Mulyana Kusuma kepada auditor BPK yang sedang mengaudit di KPU Pusat. Menurut KPK, Mulyana coba menyuap auditor BPK dengan sejumlah uang sebesar 300 juta rupiah. Di antara dana tersebut 150 juta rupiah, tertangkap tangan oleh KPK dibawa Mulyana dalam “pertemuan” dengan auditor BPK tersebut yang belakangan di ketahui bernama Khairiansyah Salman.
Dalam versi ini dinyatakan bahwa yang melakukan pendekatan untuk percobaaan penyuapan adalah Mulyana Kusuma terlebih dahulu. Berdasarkan bukti-bukti di atas, KPK melakukan penangkapan kepada Mulyana dengan tuduhan pelanggaran UU Anti Korupsi berupa percobaan penyuapan kepada penyelenggara negara.
(2) Skenario versi Mulyana
Skenario versi Mulyana ini disampaikan melalui pengacara Mulyana, Sirra Prayuna. Sirra mengatakan bahwa Mulyana “dijebak” oleh auditor BPK dan KPK. Jadi menurut pihak Mulyana pihak yang melakukan pendekatan terlebih dahulu adalah pihak BPK (untuk disuap). Bahkan (parahnya) pihak Mulyana mengaku uang 150 juta rupiah yang ada di “pertemuan” tersebut bukan dibawa oleh Mulyana. Sehingga dalam hal ini pihak Mulyana merasa tidak bersalah dan tidak patut untuk dikenai tuduhan melakukan korupsi melalui upaya penyuapan kepada penyelenggara negara.
(3) Skenario lanjutan versi Ketua BPK Anwar Nasution
Ceritanya sedikit berbeda dengan dua skenario di atas, skenario versi Ketua BPK Anwar Nasution, menyoroti masalah kinerja anak buahnya. Dalam pernyataannya kepada para wartawan, Anwar menyatakan bahwa tindakan anak buahnya di BPK, adalah tindakan “pejabat yang kampungan” dan “pahlawan kesiangan”. Dalam siaran persnya (lihat Kompas, Selasa 19 April 2005), Anwar menyatakan bahwa tindakan Khairiansyah adalah tindakan yang nonprosedural. Sebab, Khairiansyah melapor kepada Hasan Bisri sebagai Anggota Pembina Utama III (bisa dikatakan sebagai senior auditor-nya Khairiansyah-Penulis) bukan kepada Djapiten Nainggolan (Ketua Tim Audit KPU) atau Harijanto (Penanggungjawab Tim Audit KPU). Sementara itu Hasan tidak memberitahukan apa yang telah dilaporkan Khairiansyah kepada Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie atau kepada Djapiten Nainggolan.
Anwar selanjutnya menjelaskan berdasarkan prosedur BPK, Khairiansyah seharusnya melaporkan semua tindakan-yang akan dilakukan berkaitan dengan kasus Mulyana tesebut-setidaknya kepada Djapiten Nainggolan. Baru kemudian Djapiten Nainggolan memberitahukan kepada Harijanto dan Harijanto meminta persetujuan Wakil Kepala BPK atau Kepala BPK
Akan tetapi dalam hal ini Khairiansyah melapor kepada Hasan Bisri dan Hasan Bisri tidak memberitahukan kepada siapa pun. Sampai kemudian Khairiansyah melapor kepada KPK.
Mari kita bahas tiga skenario tersebut berdasarkan atas dasar hukum dan standar audit pemerintahan yang tentu saja menjadi landasan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Tinjauan skenario pertama,
Dalam skenario pertama, tindakan yang dilakukan oleh Khairiansyah untuk melaporkan percobaan penyuapan kepada dirinya sebagai pejabat penyelenggara negara, dalam hal ini BPK adalah tindakan yang sangat tepat. Tindakan yang dilakukan oleh Mulyana telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
Tuntutan hukumnya adalah Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (
Selanjutnya, apa yang dilakukan oleh Khairiansyah (dalam kapasitasnya sebagai seorang warga masyarakat), secara hukum juga dibenarkan, karena sudah sesuai pula dengan Pasal 41 Ayat (1) dan (2) butir (c) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi:
(1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
(2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk :
(c) hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;
Bagaimanapun juga asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap Mulyana haruslah tetap dijunjung tinggi. Untuk skenario kedua ini penulis memberi catatan khusus untuk ditinjau guna membuktikan bahwa skenario kedua ala pihak Mulyana ini adalah benar atau tidak, yaitu dengan menerapkan asas pembuktian terbalik. Karena memang UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Antikorupsi) yang digunakan untuk menjerat Mulyana, memberikan tempat pada asas pembuktian terbalik. Sebagai catatan sistem pembuktian terbalik (omkering van de bewijslast) merupakan cara yang jitu untuk "mematikan" pelaku korupsi. Dalam pembuktian terbalik, orang yang dituduh melakukan tindak pidana itulah yang harus membuktikan di depan pengadilan, bahwa ia tidak bersalah. Berbeda dengan pembuktian biasa, di mana jaksa yang harus membuktikan seseorang bersalah atau tidak dalam hal terjadi tindak pidana (lihat di Kompas, Sabtu 14 April 2001).
Secara jelas, asas pembuktian terbalik ini disebut dalam Pasal 37 Ayat (1) UU Nomor 31/ 1999 yang berbunyi “terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi”.
Jika memang asas pembuktian terbalik ini diterapkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan nanti, tentunya akan episode baru dalam persidangan antikorupsi di Indonesia.
Skenario ini sangat cocok dikaitkan dengan etika seorang auditor dalam penugasan audit yang berisiko. Karena yang kita bicarakan adalah auditor eksternal pemerintah (BPK) maka mari kita tengok sudut pandang tersebut berdasar atas Standar Audit Pemerintahan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tahun 1995 khususnya pada Bab 8 paragraf 30-33 tentang Pelaporan Secara Langsung Tentang Unsur Perbuatan Melanggar/Melawan Hukum. Pada paragraf 30 dinyatakan bahwa “Dalam keadaan tertenu, auditor bertanggung jawab untuk secara langsung melaporkan unsur perbuatan melanggar/melawan hukum kepada pihak di luar pihak yang diaudit (instansi kepolisian dan atau kejaksaaan). Auditor harus harus memenuhi tanggung jawabnya meskipun auditor telah mengundurkan diri atau diberhentikan dari penugasan auditnya.”
Artinya, secara standar audit pemerintahan…apa yang dilakukan oleh Khairiansyah adalah TEPAT! Sehingga tidak mengherankan memang, jika Khairiansyah dengan berani melaporkan usaha percobaan penyuapan tersebut kepada KPK, karena memang dalam standar audit yang menjadi pedoman dalam melakukan audit, memang memperbolehkan ia melakukan tindakan tersebut.
Penulis memberikan rasa salut yang setinggi-tingginya kepada Khairiansyah (dan juga KPK) yang dengan sangat berani berusaha keras untuk mengungkapkan usaha percobaaan penyuapan tersebut. Dari uraian di atas, memang secara Undang-Undang (khusunya UU No 31 tahun 1991 tentan Anti Korupsi) dan Standar Audit Pemerintahan BPK, apa yang dilakukan oleh Khairiansyah memang dapat dibenarkan.
Namun demikian, apa yang dilakukan oleh Khairiansyah sebagai anggota tim audit KPU Pusat secara prosedural organisasi memang harus diakui sebagai kurang tepat. Karena memang secara jelas, urutan hirarkis tanggung jawab dalam penugasan audit tersebut telah ada dan harus dipatuhi. Akan tetapi, ada sebuah fakta yang tak terungkap yang mungkin menjadi pertimbangan Khairiansyah untuk tidak melaporkan masalah percobaan penyuapan ini kepada atasannya. Mungkin saja, Khairiansyah tidak percaya lagi pada atasannya, karena seperti yang terungkap kepada media massa bahwa Ketua BPK, Anwar Nasution dan Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin telah mengadakan pertemuan tanggal 30 Maret 2005 yang kemudian ditengarai oleh beberapa pihak, telah menghasilkan deal-deal tertentu yang menguntungkan KPU.
Tidak mengherankan kemudian, jika pada akhirnya Khairiansyah mengambil tindakan sendiri untuk melaporkan percobaan penyuapan tersebut kepada KPK, karena jika hal tersebut dilaporkan harus terlebih dahulu ia laporkan kepada atasannya tentu saja akan memakan waktu yang panjang dan bukan mustahil hanya akan didiamkan saja.
Khairiansyah boleh diejek oleh atasannya di BPK sebagai “pahlawan kesiangan” atau “mencari popularitas”, tapi di mata rakyat dan orang-orang yang mendambakan keadilan dalam pemberantasan korupsi, ia ibarat tetesan air hujan di musim kemarau yang panjang. Apa yang dilakukan oleh Khairiansyah dan KPK dalam menangkap Mulyana atas tuduhan penyuapan telah menjadi titik awal pengungkapan korupsi lebih lanjut di tubuh KPU. Karena selanjutnya kalangan DPR telah meminta hasil laporan audit BPK di KPU sebagai fungsi kontrol terhadap proses penyelidikan korupsi di KPU.
Selain itu usaha KPK dan Khairiansyah telah memberikan efek politik dan pemberitaan yang sangatlah luar biasa, sehingga mampu memberikan semangat bagi kalangan masyarakat anti korupsi untuk terus mengungkap praktik-praktik kejahatan yang tergolong extraordinary ini.
***
Jarum jam ada di pukul 10.30 malam. saat aku behenti di channel Trans TV yang sedang ada acara bertitel Fenomena.
Acara ini berisi tentang cerita-cerita seputar kehidupan malam diberbagai kota besar. Dan ternyata malam ini tema yang diambil adalah tentang para “kucing”. Kok kucing dibahas di kehidupan malam sih? Kucing yang ini lain, dia gak bisa meong2 kayak kucing di rumah. Karena yang dimaksud dengan "kucing" adalah para penjaja cinta yang homo/gay. Artinya mereka khusus melayani hubungan cinta dengan sesama lelaki. Lalu secara gamblang, mengalirlah cerita dari para penikmat kehidupan tersebut. Herannya semua disorot dengan jelas (tanpa remang2, apalagi sepotong2), pengakuan orang2 yang memakai jasa para kucing tadi. Mereka bercerita dengan penuh semangat berbagai istilah seperti mandi kucing, gigit kucing, “nembak” sampai dengan pesta para kucing.
Semuanya diceritakan secara jelas, lengkap dengan gambar2 pesta tari menari dari para homo-homo tersebut. Dan secara kebetulan sudut kota yang diambil ceritanya adalah kota Surabaya. Hohoohoho..si kota Pahlawan ternyata sekarang sudah menjadi Kota Para Homo…hmmm
Dipandu Helmy Yohanes, dengan duduk membelakangi kamera, seorang wanita sedang menceritakan kisahnya. Saya pikir ini tema kisah2 para TKW malang di negeri seberang. Eh, ternyata saya salah besar. Tema acara MIdnight Live tersebut adalah “Cewek Tender”.
What? Iya, itu tentang kisah para wanita2 baik yang berkeja di perusahaan atau yang sengaha disewa untuk melobi pejabat atau bos-bos perusahaan tertentu demi memenangkan tender.
Menurut keterangan seorang nara sumber, proyek yang menggunakan jasa lobi para cewek tersebut dimulai dari angka 6 miyar ke atas. Para cewek tadi ada yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang ikut tender (mereka diperintahkan bosnya untuk melobi) atau dari pihak luar. Untuk yang dari perusahaan ikut tender, biasanya mereka mendapat komisi 10% dari nilai tender (Wowww…) sementara untuk cewek2 yang direkrut dari luar, tarif mereka adalah 2 jut rupiah perhari (Hmmm….). Servis mereka macam2...mulai dari menemani jalan-jalan, clubbing, sampai menemani mereka bobo2an....:p
Pukul 01.00 dini hari....
mataku menerawang ke langit2 di balik kaca jendela kamarku. Di mana terlihat jelas temaram lampu gedung2 tinggi Jakarta...serentetan cerita2 bernuansa mistis dan maksiat di televisi tadi sedikit banyak membuat kepalaku berpikir...
|
|